11.03 WIB
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…
Telah jelas bahwa
hukum puasa ramadhan adalah fardhu ‘ain yang wajib dilaksanakan untuk segenap
kaum muslimin, Baik laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh. Dimana di
bulan ini amalan banyak dilipat gandakan oleh Allah Tabaraka Wa Ta’ala dan Allah Ta’ala memberikan ancaman siksa yang
pedih bagi siapa saja kaum muslimin yang tidak melaksanakan puasa ramadhan ini.
Adapun Dalilnya :
Dari Abu Umâmah
al-Bâhili, dia berkata: Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba ada dua laki-laki yang
mendatangiku, keduanya memegangi kedua lenganku, kemudian membawaku ke sebuah
gunung terjal. Keduanya berkata kepadaku, “Naiklah!” Aku menjawab, “Aku tidak
mampu”. Keduanya berkata, “Kami akan memudahkannya untukmu”. Maka aku naik.
Ketika aku berada di tengah gunung itu, tiba-tiba aku mendengar suara-suara
yang keras, maka aku bertanya, “Suara apa itu?” Mereka menjawab, “Itu teriakan
penduduk neraka”. Kemudian aku dibawa, tiba-tiba aku melihat sekelompok orang
tergantung (terbalik) dengan urat-urat kaki mereka (di sebelah atas),
ujung-ujung mulut mereka sobek mengalirkan darah. Aku bertanya, “Mereka itu
siapa?” Mereka menjawab, “Meraka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum
waktunya”. [HR. Nasâ’i dalam as-Sunan al-Kubra, no. 3273)
Dari hadist tersebut
dapat kita ambil kesimpulan betapa dahsyatnya hukuman bagi orang yang berbuka
puasa sebelum waktunya tanpa ada alasan yang dibenarkan agama, Semoga setelah
kita mengetahui hukuman bagi orang yang
meninggalkan puasa kita jadi lebih semangat dalam menjalankan puasa dan tidak
berbuka tanpa ada halangan yang dibenarkan agama dan sebelum masuk waktunya.
0 komentar:
Posting Komentar